CAMERAJURNALIS.COM, KENDARI, SULTRA - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra) minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (KEJATI-Sultra) agar lebih tegas dan mempercepat Laporan dugaan korupsi annggaran BBM dan Pelumas yang Diduga fiktif, Dirinya meminta pada penyidik Kejaksaan Tinggi agar memanggil pihak-pihak yang ikut serta menikmati uang negara dan segera tersangkakan para pihak terkait.
Karmin menilai kinerja Kejaksaan Tinggi lambat dan kurang tegas tangani kasus ini sehingga dirinya berharap Kejaksaan Tinggi segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi BBM dan Pulumas Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
Ketua LPPK Sultra Karmin.SH resmi laporkan kasus dugaan Tipikor BBM Fiktif Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara-Jakarta di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang diperkirakan kerugian negara mencapai 1 miliar lebih pada bulan lalu.
berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/05/2024 tanggal 24 Mei 2024 ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran belanja BBM dan pelumas pada kantor penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta sebesar 1,8 miliar Rupiah yang tidak sesuai ketentuan.
Dari hasil rilis BPK sudah sangat jelas dan tentu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan proses ini dan segera panggil pihak penikmat uang negara yang selama ini ikut terlibat, dirinya menegaskan bahwa ditemukan belanja BBM sebesar Rp.560.000.000 juta untuk kendaraan milik pribadi pegawai badan penghubung Sulawesi Tenggara -Jakarta dan di Makassar.tegas Karmin.
kemudian tambah Karmin, Realisasi BBM dan volume sebesar 1,3 miliar tidak sesuai kondisi kenyataannya dan sampai hari ini setelah hasil audit ini berakhir pihak Kepala Kantor penghubung di Jakarta belum mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sehingga kami minta Kejaksaan Tinggi harus tegas tanpa bandang bulu untuk memanggil Semua pihak-pihak yang ikut terlibat. Tandasnya.
Dirinya tegaskan pihak Kejati Sultra segera panggil Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara agar dimintai keterangan sebagai ketua tim TPPD guna terang benderangnya perkara ini, Sekda Sultra memiliki peran penting untuk mengetahui jalur anggaran ini dan tentu secara jentel Sekda Sultra pasti akan menyebut pihak-pihak terkait soal anggaran tersebut.Ungkap Karmin.tutupnya.
Editor: Red