CAMERAJURNALIS.COM, NAGAN RAYA, ACEH - Lana (Lembaga Aspirasi Nasional Atjheh) meminta kepada Geuchik (Kepala Desa-red) dan aparatur desa setempat agar segera menindak tegas terhadap mantan Ketua Pemuda Desa Kualatrang Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya Peovinsi Aceh bernama Zulkifli alias Sidon.
Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana Jowa ketika menerima laporan warga bahwa oknum mantan Ketua Pemuda diduga merugikan warga terkait replanting yang berdampak pada masyarakat banyak, Rabu(05/03/2025) di Desa setempat.
Kronologis kejadian adalah dimasa Geuchik Samsul Bahri yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Desa setempat, pada masa itu iyanya meminta kepada Ketua pemuda, Zulkifli (juga masih menjabat sebagai Ketua Pemuda) untuk mendata lahan warga yang tidak mampu membeli bibit sawit dan pembersihan lahan/replanting karna masa itu lagi ada program bantuan dari pemerintah." terang Geuchik Samsul
"Tujuannya supaya dengan adanya program dimaksud warga bisa diberi bibit dan pembersihan lahan (replanting) secara gratis yang di biayai oleh pemerintah. Semua ini bertujuan demi mensejahterakan masyarakat melalui program diatas", jelas Geuchik Samsul lagi.
Sumber lain mengatakan, untuk membantu kemudahan masyarakat maka sejumlah 40 warga yang telah terdata. Dimana waktu itu tujuan mantan Geuchik Desa Kualatrang tidak lain untuk membantu warga supaya masyarakat sejahtera dari bantuan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah dalam hal untuk program bibit dan replanting.
"Dengan ada nya program ini mantan Ketua Pemuda (Zulkifli) diduga telah mengambil kesempatan dengan meminta uang kepada warga, padahal program dan nama warga belum turun saudara Zulkifli sudah meminta uang kepada warga dengan iming-iming supaya segera di kerjakan", ujar sumber.
Dijelaskannya lagi, sebenar nya dalam pekerjaan program pemerintah ini setelah anggaran turun baru dikerjakan, dan pada prinsipnya sepeserpun tidak boleh meminta uang kepada masyarakat (warga) tetapi saudara Zulkifli diduga mengelabui warga dengan dalih dan dijanjikan disaat anggaran turun akan di gantikan. Namun sampai dengan saat ini anggaran tersebut tidak kunjung datang," ucapnya.
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana Jowa sangat menyesalkan apa bila benar adanya perbuatan mantan ketua pemuda tersebut, yang dinilai dapat mencoreng nama Desa Kualatrang kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya.
Dan Perbuatan tersebut di nilai tidak pantas bersikap menguntungkan diri sendiri dengan cara merugikan masyarakat banyak.
Saat dikonfirmasi, Teuku Laksamana Jowa membenarkan apa yang telah terjadi dimasyarakat Desa tersebut, bahkan Samsul Bahri selaku mantan Geuchik sudah memutuskan hubungan kerja terkait masalah dimasyarakat karena terlanjur kecewa.
"Kepercayaan yang sudah diberikan dikhianati, bahkan dianya (Geuchik Samsul Bahri) juga dibohongi terkait uang kerja sudah diambil namun tidak dilaporkan kepada dirinya", papar Teuku Laksamana Jowa.
Ketua LANA menambahkan, seyogianya sebagai
mantan aparatur desa itu sebenar nya harus mencontohkan sikap yang baik dan bijaksana, bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat,
tidak merugikan masyarakat bahkan sebaliknya malah mencorengkan nama desa Kualatrang kecamatan Kualapesisir kabupaten Nagan Raya.
"Meminta kepada Geuchik dan aparatur desa setempat untuk segera tindak tegas apa bila benar adanya dengan permasalahan tersebut, dan segera diberikan sanksi sesuai Undang-undang, Peraturan, dan Qanun yang berlaku kepada mantan ketua pemuda (Zulkifli alias Sidun) yang telah mencorengkan nama desa. supaya tidak ada lagi kejadian serupa dan tidak memicu kericuhan dari masyarakan yang dinilai tidak tegas kepada aparatur desa."
(Jun/tim)