CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TIMUR – Pemerhati Lingkungan Hidup(PLH) Aceh Teuku Saiful ( Raja), sangat berharap kepada pemerintah kabupaten aceh timur untuk berusaha mengoptimalkan kepedulian lingkungan secara maksimal melalui Penetapan Kawasan konservasi Sumber daya air, Jum,at. 31/1/2025.
Raja dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, beberapa hal yang selama ini menjadi perhatian kita bersama, seperti tatanan hutan lindung, habitat satwa dilindungi, maupun kerusakan di daerah aliran sungai (DAS) serta sektor pertanian dan perkebunan termasuk pengendalian sampah, tentunya itu semua tidak terlepas dari Aspek Konservasi Sumber Daya air.
“Hasil pengamatan kami dilapangan beberapa tahun lalu dibeberapa titik kawasan aceh timur yang menjadi objek adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait batas hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi,ini menjadi perhatian kita bersama terutama bagi pemerintah aceh timur untuk ikut membantu secara langsung, mensosialisasikan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai petani maupun pekebun,” jelas Raja.
Begitu juga sebaliknya manfaat hutan itu sangat besar faedahnya untuk keberlangsungan makhluk hidup secara hayati terutama habitat flora maupun fauna, hutan juga bermanfaat sebagai pengendali daya rusak alam (mereduksi /mengantisipasi banjir ).
“Begitu juga kepedulian lingkungan terkait pengelolaan sampah yang sampai saat ini kami rasakan pemerintah aceh timur belum mampu mengelola sampah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sampah Ini sangat perlu di innovasikan dalam bentuk didaur ulang menjadi pupuk kompos serta diperjual belikan kepada masyarakat petani maupun pekebun, sehingga membuka lapangan kerja kepada masyarakat sekitar, dalam rangka mendukung ketahanan pangan daerah, serta membantu daya beli petani dengan harga terjangkau.
“Kami melihat isu -isu lingkungan diaceh timur sebenarnya kita tidak mengganggap itu sebuah bencana maupun kerusakan, akan tetapi kami mengharap pemerintah aceh timur, dapat berusaha melakukan yang terbaik demi keberlangsungan hajat makhluk hidup secara sempurna,” ungkapnya.
Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pihak pemerintah bersama legislatif aceh timur, terkait konservasi sumber daya air yaitu ;
(1). Menetapkan kawasan lindung air tanah. (2). Membuat sumur resapan dan biopori. (3).Menanam pohon di daerah aliran sungai(DAS).(4).Membangun hutan kota.(5). Membuat jalur hijau di tepi jalan.(6). Menghindari membuang sampah sembarangan. (7).Mengendalikan pemanfaatan sumber air. (8). Mengatur daerah sempadan sumber air.(9). Merehabilitasi hutan dan lahan. (10). Membentuk unit -unit pengendali Sungai bernaung pada Dinas Lingkungan Hidup, yang bertugas mengendalikan sungai menjadi bersih dan terjaga, serta menindak dan memberi sanksi bagi pelanggar yang melakukan buang sampah ke sungai, termasuk penertiban bagi pengusaha yang melakukan kegiatan terkait sungai.
“Harapan kami semoga dengan maksimalnya kepedulian lingkungan sekiranya berdampak positif bagi keberlangsungan anak cucu kita,” pungkasnya.
(Junaidy)