Notification

×

Pimred Kumbanews Laporkan Bos Developer BTN Zamrud Residence ke Polisi atas Dugaan Intimidasi dan Ancaman terhadap Wartawan

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB | 0 Views
CAMERAJURNALIS.COM, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN - Pemimpin Redaksi Kumbanews, Muh. Yusuf Hafid, secara resmi melaporkan Julius, Bos Developer BTN Zamrud Residence, ke Polsek Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/2/2025). Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami oleh wartawan Kumbanews.

“Kami melaporkan saudara Julius ke Polsek Tamalate, atas dugaan pengancaman dan intimidasi kepada wartawan Kumbanews,” tegas Yusuf dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk sikap tegas media online Kumbanews terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Julius. Selain itu, pelaporan ini juga sebagai upaya pembelaan terhadap profesi jurnalis yang sering kali menghadapi risiko saat meliput di lapangan.

“Kedepannya, kami tidak ingin terjadi lagi intimidasi atau kekerasan yang menyangkut pekerjaan jurnalis dan menghalangi tugas mereka di lapangan,” tambah Yusuf.

Kasus ini bermula ketika Julius, Bos Developer BTN Zamrud Residence, mengancam dan mengintimidasi wartawan Kumbanews pada Selasa (4/2/2025) siang. Julius meminta bertemu dengan wartawan Kumbanews di salah satu warung kopi di Jalan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Julius memaksa agar berita yang tayang di Kumbanews tentang masalah perumahan Zamrud Residence dihapus. Ia beralasan bahwa pemberitaan tersebut merugikan pihak pengembang.

“Tolong hapus itu berita, kemarin ada yang mau beli tapi tidak jadi, karena mereka membaca berita di Kumbanews kalau perumahan Zamrud Residence lagi bermasalah,” ujar Julius.

Tidak hanya meminta penghapusan berita, Julius juga mengancam akan melaporkan wartawan Kumbanews ke polisi jika berita tersebut tidak dihapus. “Hapus beritanya, saya akan kasih kamu uang Rp 1 juta. Kalau tidak dihapus, saya akan lapor kalian ke polisi,” ancam Julius.

Merespons ancaman tersebut, Pemred Kumbanews, Muh. Yusuf Hafid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghapus berita tersebut sebelum Julius meminta maaf. “Kami tidak akan takedown (hapus) berita itu, sebelum Julius minta maaf. Julius ini terlalu arogan dan tidak menghargai profesi wartawan. Padahal kami sudah sampaikan kalau bapak Julius keberatan dengan pemberitaan itu, silahkan lakukan hak jawab, tapi dia menolak dan mengatakan, percuma hak jawab karena berita itu pasti tetap akan tampil dan dilihat orang-orang saya,” jelas Yusuf.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kumbanews berharap agar tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak terulang di masa depan, dan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara independen dan bertanggung jawab.
×
Berita Terbaru Update