Notification

×

Reskrim Polsek Langsa Barat Amankan Pria Pembobol Jendela Rumah

Rabu, 22 Januari 2025 | Januari 22, 2025 WIB | 0 Views
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Polres Langsa Polda Aceh berhasil menangkap seorangnya tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Gampong (Desa) Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Tersangka diamankan pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tersangka berinisial DS (34), Wiraswasta, beralamat Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. 

Polsek Langsa Barat mengamankan tersangka berdasarkan laporan Nomor: LP/03/I/2025/SPKT/Polsek Lgs Brt/Polres Langsa/Polda Aceh,

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU. Hufiza Fahmi, SH, MH, mengatakan Pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor mendapatkan kabar dari seorang saksi bernama NB bahwa rumahnya di Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka, telah dirusak oleh tersangka DS.

Sesampainya di lokasi, pelapor menemukan kondisi kaca jendela rumah yang sudah pecah dan sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya 2 (dua) unit meteran listrik, 5 (lima) buah kusen, 40 (empat puluh) lembar seng, 30 batang kayu ring seng dengan perkirakan total kerugian yang dialami mencapai Rp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).


Atas laporan tersebut tim opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima dan tersangka diketahui berada di rumahnya. Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Desa Sungai Pauh Pusaka” ujar Kapolsek.

Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Langsa Barat sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Langsa Barat” tutup Iptu. Hufiza Fahmi, SH, MH.
×
Berita Terbaru Update