Notification

×

Kadis DLHK Kota Langsa Imbau Warga Tidak Buang Sampah Di Jalan Elak PTPN

Senin, 20 Januari 2025 | Januari 20, 2025 WIB | 0 Views


CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA. ACEH - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis DLHK) Kota Langsa, H Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MT menhimbau warga tidak membuang sampah di jalan elak dari PTPN menuju Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro.

“Kita minta kesadaran warga tidak lagi membuang sampah di jalan elak, selain melanggar Peraturan daerah (Perda) juga sudah diingatkan berulang kali,” ujar H. Ade Putra, kepada awak media ini,  Senin, (20/01/ 2025).

Padahal sudah berulang kali kita berikan imbauan kepada warga agar tidak mengulangi lagi membuang sampah secara sembarangan dan buang sampah lah pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemko Langsa.

Selain itu juga, kepada Pemerintahan gampong atau geuchik juga dapat berperan serta memberikan imbauan kepada warga akan kesadaran buang sampah pada tempatnya.

“Persoalan sampah ini bukan tanggung jawab pihak DLH dan Kebersihan Kota Langsa saja, melainkan semua pihak ikut berperan memerangi sampah dan wajib menjaga kebersihan lingkungan minimal tempat tinggal kita,” pinta H Ade Putra.

Kemudian terkait masih saja ada warga yang membuang sampah pada jalan elak menuju Gampong Karang Anyar itu pada prinsipnya sudah kita ingatkan dan imbau secara tegas kepada warga serta geuchik meminta warga tidak membuang ke jalan tersebut.

Karena dampaknya, ketika kita buang secara sembarangan maka efek yang ditimbulkan adalah penyakit dan tentunya bau busuk yang sangat menyengat.

“Mohon kepada warga dapat menjaga kebersihan dan jangan buang sampah sembarang lagi, kalau bukan kita yang menjaga Kota Langsa siapa lagi, kebersihan bagian anjuran agama kita,” tukasnya. (Junaidy)
×
Berita Terbaru Update