CAMERAJURNALIS.COM, GOWA, SULSEL – Skandal produksi uang palsu bernilai triliunan rupiah dengan melibatkan jaringan dosen, pegawai bank BUMN, dan oknum lainnya di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil dibongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kehebohan di kalangan akademisi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, memaparkan secara detail modus operandi para pelaku yang melibatkan 17 tersangka. Barang bukti yang disita pun cukup mencengangkan, mulai dari mesin cetak uang palsu canggih, kertas khusus, tinta, hingga kendaraan yang digunakan untuk distribusi.
"Ini adalah kejahatan yang sangat terorganisir dan melibatkan berbagai pihak. Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Kapolda.
Kejadian ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi reputasi UIN Alauddin Makassar. Rektor, Prof. Dr. Hamdan Juhannis, dengan nada kecewa menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tidak hormat para oknum yang terlibat. "Kami sangat malu dan kecewa atas tindakan para pelaku. Ini adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai akademik yang kami junjung tinggi," ujarnya.
Pihak Bank Indonesia (BI) turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusumo, menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang asli melalui teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan ekonomi. Penegakan hukum yang tegas dan cepat dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Riswandi