Notification

×

Sat Resnarkoba Polres Langsa Serahkan 1.014 Gram Kokain Di Bareskrim Polri

Selasa, 05 November 2024 | November 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T16:04:20Z
CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA  - Peristiwa bersejarah terjadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil menyerahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Penemuan kokain ini tergolong langka dan jarang ditemukan di wilayah Aceh maupun Indonesia secara keseluruhan, membuatnya menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam pemberantasan narkotika, termasuk Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Dirresnarkoba Polda Aceh KBP Shobarmen, S.I.K., serta perwakilan dari BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Tak hanya sekadar penyerahan, konferensi pers ini memperlihatkan komitmen kuat Polri dalam menindak tegas perdagangan kokain, jenis narkotika yang selama ini jarang ditemukan di Indonesia.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Senin (4/11) menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras dari personel Sat Resnarkoba Polres Langsa. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Langsa dalam memberantas narkotika, khususnya kokain yang sangat jarang ditemukan. Kami siap berkolaborasi lebih jauh dengan Bareskrim Polri dalam menjaga Aceh bebas dari narkoba,” ujar AKP Mulyadi.

Dengan berakhirnya acara pada pukul 15.30 WIB, barang bukti kokain segera dikembalikan kepada pihak Polres Langsa untuk proses hukum lanjutan. Kegiatan berlangsung lancar, tanpa hambatan, mencerminkan koordinasi yang solid antara Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan instansi lain yang hadir.

Upaya pemberantasan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan sinergi yang lebih kuat dalam penanganan kasus narkoba. Kokain yang sebelumnya belum pernah ditemukan di Aceh ini menjadi tanda bahaya yang memerlukan perhatian dan ketegasan aparat dalam penanganan selanjutnya.(junaidy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update