CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TAMIANG - Seorang suami di Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan membakar istrinya hingga tewas, Jum' at (01/11/2024).
Kepala Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Gamal yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Ia benar suami bakar istri. Kejadiannya sekitar pukul 12.10 WIB," ujar Gamal.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sebelum shalat Jum'at, tepatnya di Dusun Famili, Desa Purwodadi disebuah ladang.
"Untuk pelakunya bernama Tugiman (64), sedangkan korbannya Misna Wati (62)," ucap Kepala Desa.
"Tidak ada yang mengetahui kejadian itu, karena lokasi nya sepi dan mereka hanya berdua," tambahnya.
Lanjut Kepala Desa, dari informasi yang diterima terduga pelaku membakar istrinya mengunakan bensin.
"Pihak kepolisian sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
"Kalau penyebab kenapa dibakar kata-katanya karena masalah rumah tangga," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, SH. MH, mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan.
"Terduga pelaku sudah diamankan.
Untuk motifnya masih dalam pemeriksaan," jelas Rifki.
(Junaidy)