CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA ACEH – Pantauan dilakukan beberapa media Minggu (03/11/2024), mendapati proyek rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa sudah selesai dikerjakan, dilokasi terlihat juga pagar penutup dari proyek tersebut sudah di buka oleh pekerja sebagai tanda bahwa proyek tersebut sudah rampung.
Disisi lain dengan dibukanya pagar penutup yang mengelilingi lokasi proyek, team media gabungan, dengan mudah memantau dari sisi luar bangunan. sekilas terlihat pengerjaan rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa terindikasi tidak ada pekerjaan yang menonjol yang dilakukan rekanan proyek.
Rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa hanya terlihat beberapa bagian saja yang tersentuh pengrehapan seperti atap dari bangunan tersebut, lantai, pengecatan gedung, serta dinding beton setengah permanen, sementara untuk rehab lainnya tidak terlihat dari sisi luar bangunan proyek itu.
Terkait hal ini, melihat anggaran yang mencapai angka Rp.1.409.539.805, proyek rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa yang disebut-sebut berada dibawah pengawasan Dinkes Kota Langsa, maka layak diduga proyek rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa itu sarat korupsi dan mark-up.
Proyek dengan nomor kontrak :28/SP/DINKES-LGS/VIII/2024, Kontraktor pelaksana CV Restu Mamak Berkah. dan Konsultan Perencana CV Yufanka Kreasi Group. Konsultan Pengawas CV.Aqshena Engineering. Proyek rehabilitasi ruang rawat inap KUB tersebut mulai dikerjakan pada tanggal 1 Agustus 2024 dengan jangka waktu 90 hari Kalender, adapun dana bersumber kan APBK tahun anggaran 2024.
Atas pantauan yang dilakukan oleh tim gabungan media ini, diminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memanggil rekanan proyek atas dugaan korupsi dan mark-up pada kegiatan proyek RSUD itu, hal ini perlu dilakukan guna mencegah terjadinya dugaan korupsi pada proyek yang menghabiskan uang rakyat APBK Kota Langsa.
Guna perimbangan pemberitaan, hingga berita ini dibuat naik tayang dimeja redaksi pihak rekanan dan pihak Dinkes Kota Langsa belum berhasil terkonfirmasi lebih lanjut atas dugaan korupsi dan indikasi mark-up pada rehabilitasi ruang rawat inap KUB RSUD Langsa, wartawan sangat sulit memperoleh keterangan baik dari pihak Dinkes Langsa maupun dari pihak rekanan proyek, demikian pantauan.
(Junaidy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar