CAMERAJURNALIS.COM, KOTA LANGSA - Pemerintah Kota Langsa menandai tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektoral Untuk mengoptimalkan kinerja Mall Pelayanan Publik (MPP), Jum'at (15/11/2024) ruang rapat Walikota Langsa.
Lintas sektoral MPP adalah program yang melibatkan berbagai instansi atau institusi untuk mewujudkan pelayanan secara terpadu dan komprehensif.
Adapun kerjasama antara lain dengan Polres Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Bea Cukai Langsa, BPKD Kota Langsa, Disdukcapil Kota Langsa, Disnaker Kota Langsa, Bank Aceh Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan BPJS Kesehatan Cabang Langsa.
Pemerintah kota Langsa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penandatanganan kerjasama Mal Pelayanan Publik Kota Langsa.
Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, melalui Pj Sekdako Langsa Suriyatno, mengatakan sesuai amanah Keppres no 89 tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik itu menjadi suatu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota.
"Kami ingin menginformasikan, Pemerintah Kota Langsa berdasarkan penilaian ombudsman RI tahun ini memperoleh nilai pelayanan publik 87,51 kategori baik dengan pelayanan tinggi," ucap Suriyatno saat melakukan penandatanganan kerjasama tersebut.
Pemko Langsa Presentasi Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Juru Tulis Togel Dieksekusi Cambuk
"Ini akan menjadi sinergi yang luar biasa menurut kami dan menjadi loncatan besar ke depan terhadap pelayanan publik kota Langsa. Kita berharap pelayanan publik yang kita sepakati hari ini menjadi sebuah bentuk pelayanan publik yang adaptif dan agile yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Suriyatno.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rusli Jufri, menambahkan untuk kerjasama Mal Pelayanan Publik yang sudah bergabung sebanyak 12 lembaga baik instansi vertikal, BUMN, BUMD.
Alhamdulillah saat ini kita sudah mulai aktif di Mal Pelayanan Publik kota Langsa seperti perizinan, Disdukcapil, Disnaker, BPJS kesehatan, PUPR, BPKD.
“instansi vertikal, BUMN, BUMD dapat mengambil bagian dan aktif untuk memajukan MPP,” harapnya Kadis DPMPTSP. Rusli Jufri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar