Notification

×

Ciptakankan Tamiang Bebas Narkoba, Satresnarkoba Kembali Tangkap Bandar Narkoba

Kamis, 24 Oktober 2024 | Oktober 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T16:14:58Z

CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TAMIANG - Sebagaimana Komitmen Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H untuk menciptakan Aceh Tamiang bebas narkoba telah mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan banyaknya informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang peredaran narkoba di 
Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya, Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap salah satu bandar narkoba di kecamatan Kuala Simpang pada dini hari tadi, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin kasat Resnarkoba AKP M. Nazir kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Jambo Rambong Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (24/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Nazir, S.H, M.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya transaksi jual beli narkoba di desa Jambo Rambong Kecamatan Bandar Pusaka.
"Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yaitu AG warga Desa Harum Sari yang saat itu sedang berada di salah satu rumah di Dusun Sidodadi Desa Jambo Rambong.", terang AKP. M.Nazir.

Dasar informasi tersebut, kita berhasil mengamankan pelaku AG serta melakukan penggeledahan. "Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 28.74 gram (bruto) yang sudah dikemas dalam paket besar dan kecil serta satu buah timbangan digital warna silver yang diakui oleh pelaku benar miliknya"

Dari pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu sabu tersebut dia dapatkan dari saudara  AD yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut." Tutup Kasat Narkoba, AKP Nazir.


(Junaidy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update