CAMERAJURNALIS.COM, MAKASSAR - Arif Rimbawan Jendral Lapangan Gerakan yang di bangun oleh kawan-Kawan Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sul-Sel mengangkat issue terkait dengan ijin persetujuan bangun gedung PBG, yang diduga tidak jelas,
Diperkuat dengan informasi yang diperoleh dari masyakarat sekitar wilayah usaha tersebut,
Kemudian Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan melakukan aksi menuntut kejelasan ijin serta admistrasi jelas dan lengkap, setelah bertemu dan audiens dengan salah satu staf mie gacoan cabang Alaudin mengatakan bahwa masih dalam tahapan proses sedangkan sudah melakukan aktifitas operasi.
Pada Saat Lanjut audiens tersebut massa aksiembunarkan diri karena tidak puas dengan jawaban staf tersebut dan juga bukan kapasitasnya,
Kami juga lakukan aksi long mars menuju kantor DPMPTSP selang beberapa jam aksi depan kantor tersebut kami audiensi DNA pertanyakan kejelasan ijin admistrasi mie gacoan cabang Alauddin, audiens tersebut kami bertemu staf, dan Arif Selaku Jendral lapangan Menegaskan kepada Pihak PTSP Untuk Segera memberhentikan Aktivitas mie gacoan yang diduga melakukan aktivitas tanpa perijinan dan berikan sangsi secara administrasi kepada kepala mie gacoan Makassar,
Diskusi lagi-lagi tidak bisa memberikan kejelasan sehingga massa aksi melalui jendral lapanhan Arif rimbawan, bung adul dan bung tupal memberikan ultimatum sampai pada hari Jumat,
"Kalau tidak kami akan hadir dan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar"Kata Jendral Lapangan.
Azhari