CAMERAJURNALIS.COM, GOWA – Viral, diduga oknum anggota Polisi aniaya anak di bawah umur di Jalan Dirgantara, Kelurahan Manggalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu yang telah ramai di beberapa media, konten kreator tiktok dan instagram.
Terkait berita viral tersebut, tim Media penasaran dan melakukan penelusuran hal tersebut guna untuk mencari fakta apa sebab akibat dari suatu peristiwa dugaan penganiayaan oleh Bripka M yang terkesan menyudutkan Institusi Kepolisian tersebut.
Dari informasi dihimpung beberapa sumber, tim awak media berhasil menemukan kediaman oknum anggota Polisi yang dimaksud, Namun sayang oknum M tidak berada di kediaman (rumahnya) karena sedang menjalani proses dalam lingkup internal Propam Polda Sulsel, kata istri M dan Pengacaranya yang kebetulan ada di lokasi saat tim media melakukan konfirmasi.
Namun terkait adanya dugaan penganiayaan, Kuasa Hukum M membenarkan hal tersebut.
Kronologis
“Berdasarkan rangkuman penjelasan ibu dari korban anak balita bahwa Bripka M mendatangi MF sembari menggendong anak balitanya yang berusia kurang lebih 3 tahun bersama salah satu saksi anak yang melihat oknum MF meninju Jidat anak balita Bripka M yang mengakibatkan memar disertai benjolan yang tidak wajar yang diduga disebabkan akibat pukulan tinju, kemudian Bripka M bertanya terkait dugaan yang dilakukan oleh oknum MF terhadap korban anak balitanya, Namun oknum MF masih mengelak pernyataan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut membuat Bripka M Refleks menempeleng muka oknum MF dan mengakibatkan oknum MF kaget lalu jatuh dan bukan akibat pukulan yang bertubi tubi dan diinjak-injak seperti yang diungkap oleh beberapa media,” Jelas Erwin kepada media, Kamis (1/8/2024) malam.
Lanjut Erwin selaku Advokat mengatakan jika klienya Bripka M juga mendapatkan pukulan dari belakang oleh saat sedang mengendong anaknya yang sedang benjol.
“Setelah itu MF menghindari kerumunan orang yang dipanggil oleh salah satu keluarga oknum MF yang dimana dalam kerumunan di TKP ada juga para keluarga dari oknum MF, setelah itu. Akibat kedatangan sekelompok orang yang dipanggil tersebut. Lalu, salah satu dari mereka memukul kepala Bripka M pada bagian belakang kepala,” jelas Kuasa Hukum M.
Lanjut, Erwin menyambungkan “Karena Bripka M sedang menggendong korban anak balitanya, Dirinya memilih pulang kerumahnya untuk mengamankan anaknya dikarenakan takut terjadi hal-hal yang tak di inginkan yang lebih parah. selanjutnya, menurut hemat kami’ perlu juga diketahui bahwa spontanitas yang dilakukan secara refleks oleh Bripka M sangatlah wajar dikarenakan korban anak balita Bripka M sedang sakit dan sementara menunggu jadwal operasi dari dokter, terlebih lagi saat ini akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum MF mengakibatkan korban anak balita mengalami trauma dan tidak menutup kemungkinan akan memperburuk penyakit yang dialami oleh korban anak Balita dan dalam waktu dekat kami akan memohonkan agar pihak PPA Provinsi sulawesi selatan dapat mendampingi korban anak balita, setidaknya mendapatkan perawatan secara psikis. Sehingga, mengurangi trauma yang dialami korban anak balita. Serta, kepada pihak Perlindungan Saksi dan Korban agar tidak terjadi intimidasi dan atau tekanan – tekanan dari pihak luar yang dapat merusak mentalitas korban anak balita dan ibu nya Sebab, sebelumnya kerumunan orang tersebut di atas sempat mendatangi rumah korban anak balita dirumahnya. Tutup Erwin.
Sementara Ibu si Balita (istri Bripka M) mengaku ada perubahan atas tingkah laku anaknya setelah diduga di BENJOL oleh oknum MF.
Atas kejadian ini dirinya mengaku telah melaporkan ke Polres Gowa dan telah melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap Balitanya.
Sementara saksi yang melihat MF melayangkan tinju ke Jidat anak balita oleh Bripka M saat ditemui awak media dan minta agar media merahasiakan namanya, membenarkan MF meninju Jidat balita Bripka M yang membuatnya Benjol.
“Iyya Nakasi begini he ‘sambil mencontohkan meninju Jidatnya sendiri ‘red,”. tutupnya.
Editor : Try Wardana