Notification

×

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Gelar Unjuk Rasa Jilid III Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pertanian Kab. Bantaeng

Jumat, 23 Agustus 2024 | Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T16:18:37Z
CAMERAJURNALIS.COM, MAKASSAR, SATUJU.CO Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2024, pukul 13.00 WITA. Aksi ini menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, yang dimenangkan oleh CV. Fortuna.

Dihubungi melalui sambungan WhatsApp targettuntas.id Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Soetarmi, S.H.,M.H, tak hanya membenarkan aksi Demonstrasi tersebut bahkan, ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami Persoalan yang disuarakan oleh AMPERA melalui Aksi Unjuk Rasa tersebut. Sampai saat ini pun Kejati Sulsel masih menelaah aduan atau aspirasi AMPERA, meskipun begitu, Soetarmi menegaskan pihaknya memastikan bahwa pelayanan Publik di Kejati Sulsel berjalan dengan baik. 

"Terkait kegiatan Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, anggaran sebesar Rp 7 Miliar, masih tahap telaahan pada bidang Intelijen Kejati Sulsel,"ungkap Soetarmi, di Kantornya, pada Kamis (22/8/2024). 

Sebelumnya diberitakan, AMPERA menggelar aksi Demonstrasi jilid III lantaran mereka menilai, bahwa, Proyek dengan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk tahun 2024 ini awalnya diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan ekosistem lokal. Namun, Ampera mencatat adanya indikasi kuat bahwa penyaluran bibit tersebut tidak sesuai dengan rencana dan diduga diwarnai oleh kolusi antara pihak pelaksana proyek dengan oknum pemerintahan setempat.

Romi Arunanta, Jenderal Lapangan Ampera, menyatakan bahwa ini adalah kali ketiga pihaknya menggelar aksi serupa sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas, dan agar membuka penanganan kasus ini secara transparan kepada publik. Ada indikasi kuat korupsi dalam pengadaan bibit di Kabupaten Bantaeng,” tegas Romi.

Menurut Ampera, CV. Fortuna, perusahaan pemenang tender, diduga tidak memiliki pengalaman mapan dalam pengadaan bibit dan diduga tidak memiliki lahan penangkaran sesuai syarat. Meski demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng tetap menetapkan CV. Fortuna sebagai pemenang tender, yang diduga kuat dipengaruhi oleh intervensi oknum tertentu.

Ampera menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga akar permasalahan terungkap dan keadilan ditegakkan. "Indikasi Kongkalikong seperti ini harus dihentikan, masyarakat tidak boleh menjadi korban ambisi segelintir oknum tertentu," tambah Romi.

"Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi merupakan upaya konkret untuk mengungkap dugaan praktik kotor yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pejabat dinas. Ampera berkomitmen tidak akan berhenti hingga keadilan yang diinginkan masyarakat benar-benar terwujud,"pungkasnya. 



Editor : Try Wardana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update