CAMERAJURNALIS.COM, LANGSA ACEH - Pasalnya DPR Kota Langsa komisi lingkungan hidup yang berinisial F. Di duga kurang adanya kerjasama yang baik di dalam pemberitaan terkait dengan hilangnya dana anggaran token listrik sejumlah 1.6M di Dinas lingkungan hidup kota langsa. Sementara berita ini sudah memcuap di mana-mana dan ada juga sudah di muatkan beberapa media.
Perlulah di ketahui saat awak media menghubungi langsung oknum Anggota DPR berinisial F tersebut melalui chtingan whatsap dengan nomor ; 085277××××× rabu, pada tanggal 07/08/2024. untuk di memintai keterangan, menganai hilang nya dana token ,1.6 miliyar, namun beliau menjawab, saya belum bisa berkomentar dan saya coba kroscek dulu", ujar beliau lewat balasan whatsap nya.pada hari yang sama pada puku,14.32 wib.
Dan awak media berupaya kembali untuk mencoba komfirmasi ulang kepada saudara F. pada hari sabtu, pada tanggl 10/08/2024. Dimana bahasa chtingan yang di sampaikan oleh awak media "izin pak bisa ketemu ada hal yang saya mau tanyakan pak", namun chetingan tersebut tidak di balasnya sehingga berita ini di tayangkan.
Tiim - kaperwil Aceh