Notification

×

YPT Seorang Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu Bantah Tuduhan Terkait Pengangkutan Minyak

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T13:02:24Z
 
CAMERAJURNALIS.COM, KAPUAS HULU - YPT, seorang tokoh masyarakat di daerah perhuluan Sungai Boyan, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan oleh salah satu media online dengan menyebut pihaknya mengangkut BBM illegal yang parkir didepan rumahnya.

 Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa YPT mengangkut minyak menggunakan truk yang parkir di depan rumahnya. YPT menjelaskan bahwa drum-drum yang terlihat di truk tersebut sebenarnya baru dibeli dari penjual drum bekas.

"Drum tersebut rencananya akan digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat yang sering membeli minyak eceran untuk kendaraan mereka seperti speedboat, motor air, dan motor kelotok", ungkap YPT, Senin (29/7/24).

"Kendaraan yang terlihat mengangkut drum di depan toko saya memang benar, tetapi drum tersebut kosong, tidak berisi minyak. Saya berharap media online tersebut dapat lebih berhati-hati dalam mempublikasikan berita," ujar YPT.

Ia merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut yang menurutnya terlalu jauh dalam menghakimi dan memojokkannya tanpa bukti yang jelas.

YPT juga menegaskan bahwa ia memiliki banyak rekan wartawan yang profesional dan berbeda dengan oknum media yang memuat berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, tindakan oknum media tersebut hanya menambah keresahan di tengah masyarakat dan melenceng dari kaidah undang-undang pokok pers.

YPT menyatakan keyakinannya bahwa pihak APH pun tidak akan sembarangan mempercayai berita yang tidak berdasarkan fakta. "Saya tidak akan tinggal diam, saya akan terus menyanggah berita tersebut karena tindakan seperti ini hanya akan menciptakan kegaduhan di masyarakat," tegasnya.

YPT berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi media untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi, serta selalu mengutamakan konfirmasi agar berita yang dipublikasikan benar-benar akurat dan tidak merugikan pihak manapun.


Editor : Try Wardana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update