Notification

×

Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai Amankan Pelaku Pencuri Yang Tertangkap Basah

Minggu, 07 Juli 2024 | Juli 07, 2024 WIB | 0 Views
CAMERAJURNALIS.COM, SINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai amankan terduga pelaku yang tertangkap basah ingin melakukan pencurian di jalan Arif Rahman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada hari Sabtu (6/7/2024) pukul 10.52 wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH membenarkan penangkapan tersebut. pelaku yang ditangkap basah oleh warga adalah lel. IR (20) tahun, pek. wiraswasta, alamat Desa Ta Binjai Kec. Tombolo Pao, Kab. Gowa.

"Penangkapan ini berawal dari, tim Resmob Polres Sinjai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang tertangkap basah ingin melakukan pencurian di TKP jalan Arif Rahman, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan terduga pelaku lel. IR tanpa perlawanan. ujarnya.

“Awalnya, korban lel. Kahar Siswara, (55) tahun, Alamat jalan K.H. Agus Salim Kel. Balangnipa Kab. Sinjai, berkeliling disekitar toko miliknya karena sudah merasa resah beberapa kali mengalami kecurian dan pada saat korban melewati depan tokohnya tiba-tiba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan yang kemudian ditanya-tanya oleh korban yang pada akhirnya mengaku bahwa pelaku tersebut yang melakukan pencurian beberapa bungkus rokok di tempat toko jualan milik korban dengan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polres Sinjai.

Setelah diinterogasi, pelaku lel. IR mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah tiga kali melakukan pencurian barang jualan berupa rokok dan uang milik korban namun pada saat yang ke empat kalinya pelaku tertangkap basah oleh korban dan hampir di massa oleh masyarakat di sekitaran TKP.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300.000 (tiga Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) buah dompet milik pelaku, 1 buah Handphone milik pelaku, 1 (satu) bungkus rokok merk Surya, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah KTP milik pelaku, 1 (satu) buah kaleng kecil (tempat rokok) yang berisikan uang koin milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa agar kami bisa menangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

"Kasus pencurian menjadi perhatian serius Polres Sinjai, Upaya penindakan dan pencegahan terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak Polres Sinjai juga terus mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitarnya. imbuhnya.

Kegiatan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keamanan dan ketertiban juga intensif dilakukan oleh Polres Sinjai. Melalui upaya kolaboratif antara polisi dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas di wilayah ini dapat terus ditekan.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Polres Sinjai juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai.



Riswandi

×
Berita Terbaru Update