Notification

×

Polisi Gerebek Rumah di Desa Lawe Tawakh, Pengedar dan Pembeli Narkotika Diamankan

Sabtu, 13 Juli 2024 | Juli 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T15:42:40Z

CAMERAJURNALIS.COM, ACEH TENGGARA - Anggota Polsek Babul Makmur menerima laporan dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, sering dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Polres Agara dan personel Polsek Babul Makmur segera mendatangi lokasi yang dimaksud. hari Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Setibanya di rumah tersebut, anggota kepolisian yang didampingi oleh sekretaris desa, mengetuk pintu dan membuka rumah. Di dalamnya, mereka menemukan empat orang laki-laki yang mengaku bernama J (24) warga Desa Tanoh Alas, SMI (27) warga Desa Lawe Tawakh, BS (27) warga Desa Lawe Pakam, dan S (33) warga Desa Tanoh Alas. Keempat pria tersebut sedang duduk di dalam rumah dan polisi melihat narkotika jenis sabu berserakan di atas lantai.

Ketika ditanya, salah satu dari empat pria tersebut, yaitu J (Pengedar), mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. sedangkan pelaku SMI, BS dan S Pembeli dan Pemakai.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 1,85 gram, 8 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dengan berat bruto 0,71 gram, 16 bungkus plastik warna putih bening untuk membungkus sabu, 2 buah mancis warna biru, 2 buah kaca pirex, 1 gunting kota, 1 unit handphone merek Ovvo warna biru muda dan Uang tunai sejumlah Rp 100.000. Pungkas Ipda patar, S.H.,

Anggota kepolisian Polres Aceh Tenggara membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tegas Kasi humas.


Editor : Try Wardana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update