Notification

×

Ketua DPC GANN Buru Selatan Nurlatu, S.H., Bahas Program Kerja Tahun 2025

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T15:41:40Z
CAMERAJURNALIS.COM, MALUKU - Ketua DPC GANN Buru Selatan, Maluku/Wider Nurlatu, S.H.,  mengatakan, bahwa tujuan rapat kerja tahun 2024 ini membahas program kerja tahun 2025

Namrole,- Ketua GANN Buru Selatan menggelar rapat kerja membahas program kerja tahun 2024 dan rencana sosialisasi anti narkoba di lembaga lembaga pendidikan, di Bursel Kota Namrole, Sabtu (13/07/2024).

Wider Nurlatu, SH, Ketua DPC GANN Buru Selatan mengatakan, bahwa tujuan rapat kerja tahun 2024 ini membahas program kerja tahun 2025 dengan mengambil tema "Bersama GANN Buru Selatan Indonesia Bersih Tanpa Narkoba ".

Dalam rapat kerja ini membahas program kerja selama satu tahun. Selain itu, dalam raker ada diklat penyuluhan dan berlanjut diklat penyuluhan kepemimpinan bagi DPC GANN Buru Selatan untuk penyuluh anti narkoba. 

Kegiatan pelatihan ini akan mengandeng BNN Kota Namrole dan digelar pada akhir Desember dengan target peserta didik mulai SD/SMP sampai SMA/SMK/Universitas,/se Buru Selatan 

"Rencana ada 1000 titik yang akan mendapatkan penyuluhan terkait narkoba untuk menyelamatkan generasi muda," ungkapnya. 

Wider berharap, peredaran narkoba bisa dikurangi dan  generasi muda Buru Selatan tumbuh menjadi generasi sehat  dan cerdas.

Semuel, sekertaris GANN Buru Selatan menambahkan, ada 6 PAC di Kabupaten Buru Selatan sudah terbentuk, di Kota Namrole, Kehadiran PAC di setiap wilayah kec, di seluruh buru selatan diharapkan bisa memasifkan kampanye berantas narkoba.

Lebih lanjut, Semuel, mengatakab, GANN Buru Selatan sudah melakukan audensi dengan Muspika dan pejabat di wilayah Buru Selatan terkait rencana kerja dan hal lain terkait penanganan narkoba.

"GANN Buru Selatan berkolaborasi bekerja sama dengan BNN baik Kabupaten Buru Selatan, Kota Namrole dan terus melakukan audiensi dengan pihak terkait dalam upaya pelaksanaan program-program kerja," ucapnya. 


(Tim Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update