Hal ini diungkapkan salah seorang awak media yang enggan disebutkan namanya, "Yakin yang ditahan sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang awak media," Tegasnya.
Ia menjelaskan Awal mula terjadinya keributan,, "Pada saat itu datang sekelompok orang bersama awak media di lokasi yang pada saat itu telah ada (1) satu unit mobil Truc warna kuning dengan muatan material timbunan yang bertujuan untuk menimbun lokasi tersebut yang diketahui saat sedang proses mediasi di kantor camat manggala. Kedatangan sekelompok warga dan awak media kemudian memicu keributan dan saat itu juga banyak warga berlarian untuk menggagalkan mobil tersebut untuk tidak menumpahkan materil timbunan yang dibawa, karna tentunya material tersebut akan menghalangi aktivitas warga yang menempati lokasi tersebut," ujarnya.
Berbicara terkait penahanan (A) dan (B) Oleh aparat Polsek Manggala ''di duga merupakan suatu kekeliruan atau lebih tepatnya pihak polsek manggala keliru dalam menetapkan tersangka," katanya.
Baca juga : Terlapor Berharap Adanya Keadilan Dan Transparansi di Polsek Manggala
"Dugaan salah penetapan tersebut diperkuat karena Pada saat itu (A) Sedang bersama saya dan Tak ikut Berlari menghalangi mobil tersebut," Ucap saksi mata, Sabtu (29/062024).
Berbeda halnya dengan (B) iya justru bergerak hingga dekat lorong dan berusaha menghalau semua warga yang tampak geram dengan kelompok yang akan menimbun lokasi yang mereka tempati.
"Dan Lokasi tempat (B) berdiri tersebut masih berjarak kurang lebih 30 hingga 40 meter dari tempat dimana oknum wartwan yang dikabarkan jadi korban pengeroyokan," jelas dia.
Menurutnya "Pihak Polsek Manggala melakukan kekeliruan yang cukup fatal jika (A) Dan (B) ini di tuduh sebagai pelaku bahkan dipanggil dan di jemput oleh Reserse lalu dijadikan tersangka dan ditahan ini sangat miris," tandasnya.
Yang anehnya lagi, disaat orang orang sibuk mencari para pelaku pemukulan,, di lokasi yang sama terlihat (A) berdiri di Samping Kapolsek Manggala, namun anehnya pada saat itu tidak ada yang menunjuk (A) sebagai Pelaku sedangkan dari pengakuan saksi bahwa iya Melihat secara langsung pemukulan tersebut, itukan hal yang sangat aneh menurut saya," tambahnya.
Lanjau dia "Sesungguhnya saya sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, Namun saya lebih mengecam jika pihak berwajib menghukum seseorang atas tuduhan yang tidak iya lakukan," Tegas saksi.
"Yang berada di lokasi hampir ratusan warga namun mengapa justru orang yang tidak berada di sana yang di tuduh seolah-olah sebagai dua (2) orang adalah subjek tertentu yang kemudian disinyalir di kambing hitamkan untuk kepentingan pihak tertentu.
(Try Wardana/red)